Camat Ujung Pandang Pimpin Rapat Pleno Terbuka Rekaptulasi DPHP Pilkada 2024, Pastikan Akurasi Daftar Pemilih

oleh -76 views

Makassar,– Kecamatan Ujung Pandang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekaptulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Gubernur dan Walikota 2024, bertempat di Aula Kantor Camat Ujung Pandang. Rapat yang dihadiri oleh Camat Ujung Pandang, serta sejumlah pejabat terkait ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 telah diperbarui dengan akurat dan valid.

Rapat yang terbuka untuk publik ini melibatkan berbagai elemen penyelenggara pemilu, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta perwakilan dari Polsek dan Koramil setempat. Dalam rapat tersebut, rekapitulasi hasil pemutakhiran daftar pemilih sementara dibahas secara rinci untuk memastikan tidak ada pemilih yang tercatat ganda atau terlewat.

Bapak Camat dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemutakhiran dan verifikasi data pemilih adalah langkah awal yang sangat krusial dalam penyelenggaraan Pilkada yang kredibel dan sah. “Keakuratan data pemilih adalah fondasi yang sangat penting bagi kelancaran pemilihan yang bebas dan adil. Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala,” ungkap Bapak Camat.

Dalam rapat tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ujung Pandang memberikan laporan terkait hasil pemutakhiran yang telah dilakukan selama beberapa minggu terakhir, di mana mereka telah mengintegrasikan data terbaru dari pemilih yang baru berdomisili, serta melakukan verifikasi terhadap pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

Untuk meningkatkan transparansi, PPK juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memeriksa dan memastikan data mereka tercatat dengan benar dalam daftar pemilih. Warga diberikan kesempatan untuk mengakses data pemilih sementara dan memberikan klarifikasi jika ada ketidaksesuaian informasi, baik terkait alamat, status, atau identitas pemilih.

Ketua PPK Kecamatan Ujung Pandang, menjelaskan bahwa tahapan ini adalah bagian dari komitmen untuk melaksanakan Pilkada yang bersih, akurat, dan bebas dari manipulasi. “Setiap warga yang memenuhi syarat harus tercatat dalam daftar pemilih. Kami berharap masyarakat dapat mengecek data mereka dan melaporkan jika ada kesalahan,” tegasnya.

Setelah hasil rekapitulasi DPHP ini, Bapak Camat menyampaikan bahwa langkah berikutnya adalah proses verifikasi lebih lanjut dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT), yang akan diumumkan dalam waktu dekat. “Kami berharap setelah tahapan ini, seluruh proses pemutakhiran berjalan dengan transparan dan setiap warga yang berhak memilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada tanpa ada hambatan,” tambahnya.(*)