MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, salat tarawih berjemaah bersama warga Kelurahan Bonto Biraeng, Kecamatan Mamajang, tepatnya di Masjid H. Hamarung, Jalan Singa III Nomor 14, Senin (4/4/2022).
Ini rangkaian Safari Ramadan yang merupakan agenda Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tahun ini dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Pengurus masjid, Arifuddin Hamarung, mengapresiasi Danny Pomanto yang telah menunjuk Masjid H Hamarung sebagai masjid pertama yang dikunjungi melaksanakan Safari Ramadan.
“Kami pengurus Masjid H Hamarung mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya dalam pembangunan dan renovasi. Masjid ini telah berdiri dan dimanfaatkan 2017 lalu sehingga dapat digunakan warga di sini melaksanakan salat hari hari besar Islam,” ujarnya.
Sementara itu, Danny Pomanto dalam ceramahnya mengajak masyarakat untuk bersyukur bahwa tahun ini masih bisa melaksanakan ibadah puasa dan tarawih berjemaah.
“Banyak keluarga kita yang tidak bersama kita karena badai Covid-19. Artinya kita masih mensyukuri masih melaksanakan ibadah Ramadan tahun ini,” ucapnya.
Danny mengingatkan walaupun saat ini kasus Covid-19 sudah jauh menurun, masyarakat tidak boleh lengah dan mesti tetap disiplin penerapan prokes.
“Kita harus mensyukuri nikmat Allah dan jangan lengah. Tetap harus jaga protokol kesehatan. Ini adalah kesempatan kita hadir bersamapsama bisa silaturahim di masjid,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu pula Danny mengajak para orang tua menyukseskan perkuatan umat untuk membentengi generasi muda dengan program Jagai Anak-ta.
“Anak-anak kita harus ciptakan ketangguhan untuk membentengi mereka terhadap informasi yang mereka terima. Kalau mau berbuat jariah, anak-ta mo dulu kita bentuk saleh. Kalau semua keluarga menjaga anaknya jadi saleh, kita akan menggapai keselamatan dunia dan akhirat,” imbuhnya .
Usai salat tarawih, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, yang turut hadir pada kesempatan ini menyerahkan hibah kepada pengurus masjid disaksikan langsung Wali Kota Makassar beserta Forkopimda Makassar. (*)