Dinkes Makassar Masih Dapati Apotek Jual Obat Sirup

oleh -112 views
oleh

MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar masih mendapati apotek menjual obat sirop.

Padahal, obat sirop dilarang dijual untuk sementara. Larangan ini menyusul ditemukannya sejumlah kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak.

Kepala Seksi Farmasi Dinkes Makassar, Nurlela, mengatakan pihaknya telah menggelar sidak pada Senin

(24/10/2022) lalu. Sedikitnya ada 12 apotek yang didatangi.

“Ada apotek yang ditemukan menjual obat sirop. Apotek tersebut kemudian diminta untuk tidak menjual sementara waktu sesuai dengan imbauan Kementerian Kesehatan yang juga ditindaklanjuti Dinkes Makassar,” kata Nurlela, Selasa (25/10/2022).

Salah satu apotek yang didatangi berlokasi di Jalan Tamalanrea Raya, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea. Tim menemukan ada obat sirop cair yang masih dipajang untuk dijual. Di apotek lainnya, petugas juga masih menemukan obat sirop yang dijual.

Dinkes Makassar saat ini masih menunggu hasil penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirop. Hingga ada imbauan selanjutnya, obat sirop jenis apa pun diminta untuk tidak dijual sementara waktu.

“Saran dari Kepala Dinas Kesehatan bahwa obat-obat sirup kita cari amannya, kita tunggu edaran resmi dari Badan POM, semua obat sirup yang mereka periksa ditunggu hasil periksa amannya, baru kami imbau mereka untuk menjual kembali,” ucapnya.

Sebagai informasi, cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada sirup obat yang ditengarai menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia masih terus diselidiki pemerintah.(DN)