Dinkes Makassar Sidak 12 Apotek Masih Pajang Obat Sirup di Etalase

oleh -48 views
oleh

MAKASSAR, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di 12 apotek. Hasilnya, masih ada apotek yang memajang obat sirup di etalasenya.
Pantauan detikSulsel di lokasi, Senin (24/10/2022), tampak petugas Dinkes mengecek etalase obat di salah satu apotek di Jalan Tamalanrea Raya, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea. Petugas lantas menemukan ada obat sirop cair yang masih dipajang untuk dijual.

Tampak petugas Dinkes Makassar lalu berbincang dengan penjaga apotek. Tidak berselang lama, staf apotek itu buru-buru mengeluarkan sejumlah obat cair dari etalasenya.

Sejumlah obat cair itu diminta diturunkan, hingga dimasukkan ke dalam. Selanjutnya petugas Dinkes Makassar memberi pembinaan berupa edukasi kepada apotek tersebut.

“Ini obat jangan di simpan di etalase, ambil itu lalu kasih masuk ke dalam dos,” kata salah satu petugas Dinkes Makassar saat melaksanakan sidak, Senin (24/10/2022).

Di apotek lainnya sekitar 50 meter dari lokasi pertama, petugas masih menemukan obat sirop yang dijual. Petugas kembali menginstruksikan agar menurunkan obat tersebut dari etalase.

Setidaknya ada 12 apotek yang menjadi sasaran sidak Dinkes Makassar di tengah tingginya kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Kegiatan ini tindak lanjut edaran bernomor: 440/2670/PSDK/X/2022 pada 20 Oktober 2022 yang mengimbau tenaga kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.

“Ada 12 apotek yang kita kunjungi. (Petugas yang turun sidak) Satu tim dua orang, ada 3 kelompok. 3 kelompok ini datangi 4 apotek,” tutur Kepala Seksi Farmasi Dinkes Makassar Nurlela, Senin (24/10/2022).

Nurlela tak menampik masih ada apotek yang ditemukan menjual obat sirop. Apotek tersebut kemudian diminta untuk tidak menjual sementara waktu sesuai dengan imbauan Kementerian Kesehatan(kesehatan) yang juga ditindaklanjuti Dinkes Makassar.

“Jadi, saat ini jangan dulu dijual (obat sirup), itu imbauan Dinkes Makassar,” tegasnya.

Pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirop. Sampai ada ada imbauan selanjutnya, obat sirop jenis apapun diminta untuk tidak dijual sementara waktu.

“Saran dari Kepala Dinas bahwa obat-obat sirup kita cari amannya, kita tunggu edaran resmi dari Badan POM, semua sirup yang mereka sudah periksa aman, baru kami imbau mereka untuk menjual kembali (obat sirop),” ujarnya.(dn)