Pemkot Makassar Beri Bantuan JKM kepada 10 Ahli Waris Pekerja Infomal

oleh -47 views

MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar, memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 10 ahli waris pekerja informal yang gugur saat bertugas.

Pemberian secara simbolis dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar Firman Hamid Pagarra di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (17/8/24) lalu.

Firman sapaan akrab Firman Pagarra mengatakan pemberian JKM merupakan Bentuk komitmen pemkot Makassar dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Ia menyebut, masing-masing ahli waris pekerja mendapatkan Rp 42 juta.

“Ternyata ada kurang lebih 10 yang sudah meninggal maka hari ini kita serahkan, jadi satu sudah terbayarkan sementara sisanya masih proses pencairan, paling lambat senin,” Minggu (18/8/24).

Sementara, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengungkapkan, total Kepesertaan BPJS di kota Makassar berjumlah 150 ribu.

Mereka terdiri dari tiga segmen yaitu penerimaan upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi.

“Nah yang kemarin masuk dalam jasa penerima upah atau pekerja informal pedang kaki lima, pedang bakso ibu rumah tangga yang bekerja mungkin penjual gorengan,” ungkapnya.

I Nyoman mengatakan, khusus pemkot Makassar, sebanyak 35 ribu pekerja masuk dalam daftar penerima.

Pemkot Makassar kata dia, memberikan dua jaminan, yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

“kita berharap keberadaannya dapat memberikan berkontribusi lebih baik untuk para ahli waris peserta BPJSTK kedepannya,” ucapnya. (*)