Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat PPK

oleh -113 views

Makassar,– Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung di Aula Kantor Camat Ujung Pandang. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Camat Ujung Pandang, M. Aminuddin, S.Sos., M.AP, anggota PPK, serta perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat setempat.

Rapat pleno ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengesahkan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan. Dalam sambutannya, Plt. Camat Aminuddin menekankan pentingnya akurasi data pemilih untuk menjamin keadilan dalam proses pemilihan umum. “Data pemilih yang valid dan transparan adalah fondasi dari demokrasi yang baik. Kami berharap hasil rekapitulasi ini dapat memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.

Selama rapat, anggota PPK mempresentasikan hasil rekapitulasi DPHP yang mencakup jumlah pemilih terdaftar, penambahan pemilih baru, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat. Presentasi ini diikuti dengan diskusi yang melibatkan semua peserta, di mana berbagai isu terkait pemutakhiran data pemilih dibahas secara mendalam.

Beberapa anggota PPK menyampaikan tantangan yang dihadapi selama proses pemutakhiran, seperti kesulitan dalam mengakses data kependudukan dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Mereka juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi yang lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemutakhiran data.

Perwakilan dari Bawaslu, yang turut hadir dalam rapat, memberikan masukan konstruktif mengenai pengawasan terhadap proses pemutakhiran. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga sangat penting,” ungkapnya.

Rapat pleno ini juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan tanggapan terkait data pemilih. Beberapa warga yang hadir mengajukan pertanyaan tentang mekanisme pengaduan jika terdapat kesalahan dalam data mereka. Plt. Camat Aminuddin menjelaskan bahwa warga dapat menghubungi PPK atau PPS setempat untuk melaporkan setiap permasalahan yang ditemui.

Di akhir rapat, dilakukan penandatanganan berita acara rekapitulasi DPHP oleh semua anggota PPK yang hadir. Plt. Camat Aminuddin berharap bahwa hasil rekapitulasi ini dapat menjadi acuan yang tepat dalam pelaksanaan pemungutan suara yang akan datang. “Mari kita jaga integritas proses pemilu ini demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, diharapkan semua pihak dapat berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keakuratan data pemilih, sehingga proses pemilihan umum di Kecamatan Ujung Pandang dapat berjalan dengan sukses dan mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya.(*)