Plt. Camat Ujung Pandang Pimpin Mediasi antara PT. Intraco dan Warga Kelurahan Pisang Selatan

oleh -101 views

Makassar,– Plt. Camat Ujung Pandang, Firman Jamaluddin S.SPT, memimpin mediasi antara PT. Intraco dan perwakilan warga Kelurahan Pisang Selatan, yang diwakili oleh Ketua RT 1 dan RW 4, di Aula Kantor Camat Ujung Pandang. Pertemuan ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara perusahaan dan masyarakat, serta menyelesaikan sejumlah permasalahan yang telah mengemuka di lapangan.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Firman menekankan pentingnya dialog terbuka antara kedua belah pihak. “Kami di sini untuk memastikan bahwa suara warga didengar dan bahwa PT. Intraco dapat menjelaskan komitmennya dalam menjalankan operasional di kawasan ini. Kami ingin menciptakan solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak,” ujarnya.

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Junaidi, dan Danramil, Mayor Inf. Rahmat, juga hadir dalam mediasi ini untuk memberikan dukungan dan memastikan situasi tetap kondusif. Kapolsek Junaidi menyatakan, “Kami mendukung penuh kegiatan mediasi ini agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami.”

Pertemuan dimulai dengan penjelasan dari perwakilan PT. Intraco mengenai aktivitas perusahaan di wilayah Kelurahan Pisang Selatan. Mereka menyampaikan rencana pengembangan yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi lokal, serta langkah-langkah yang telah diambil untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Setelah itu, perwakilan warga, Ketua RT 1 dan RW 4, menyampaikan keluhan serta aspirasi masyarakat terkait dampak operasional perusahaan. Mereka mengungkapkan kekhawatiran mengenai polusi dan gangguan yang ditimbulkan oleh kegiatan PT. Intraco, serta harapan untuk mendapatkan kompensasi dan dukungan dalam bentuk program pengembangan masyarakat.

“Kami berharap agar PT. Intraco bisa lebih memperhatikan dampak dari operasional mereka. Kami ingin bekerja sama, tetapi harus ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat,” kata Ketua RT 1.

Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, Plt. Camat Firman meminta untuk mencari titik temu. “Mari kita ciptakan forum komunikasi yang lebih intensif antara PT. Intraco dan masyarakat. Kami juga mendorong PT. Intraco untuk menyusun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dapat dirasakan langsung oleh warga,” tambahnya.

Mediasi berlangsung dengan semangat saling pengertian, di mana kedua belah pihak saling memberikan pendapat dan solusi. Pihak PT. Intraco menyatakan kesediaannya untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warga dan berkomitmen untuk menjalankan program CSR yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Acara mediasi ditutup dengan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan rutin guna memantau perkembangan dan menindaklanjuti hasil diskusi. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat. Ini adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang harmonis,” tutup Plt. Camat.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan tercipta sinergi antara PT. Intraco dan masyarakat Kelurahan Pisang Selatan, yang pada gilirannya dapat mendukung pengembangan ekonomi lokal serta menjaga keseimbangan lingkungan. Warga dan perusahaan berkomitmen untuk saling mendukung demi kemajuan bersama.(*)