Rapat Pembahasan Hasil Pleno Rekapitulasi DPHP di Kantor Bawaslu Kota Makassar

oleh -111 views

Makassar,– Bertempat di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, telah berlangsung rapat pembahasan hasil pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang melibatkan perwakilan dari Kecamatan Ujung Pandang. Rapat ini dihadiri oleh Plt. Camat Ujung Pandang, M. Aminuddin, S.Sos., M.AP, serta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan perwakilan dari Bawaslu.

Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi dan membahas hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh PPS di tingkat kelurahan. Plt. Camat Aminuddin dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya keakuratan data pemilih untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang transparan dan akuntabel. “Data pemilih yang valid adalah kunci untuk memastikan setiap suara dari warga dihitung. Kami harus memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terlewatkan,” ujarnya.

Selama rapat, anggota PPS dari Kecamatan Ujung Pandang memaparkan hasil rekapitulasi yang menunjukkan jumlah pemilih terdaftar, serta isu-isu yang dihadapi selama proses pemutakhiran. Beberapa masalah yang muncul termasuk kesulitan dalam verifikasi data dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terbaru tentang status kependudukan mereka.

Perwakilan dari Bawaslu juga memberikan masukan dan rekomendasi terkait langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi masalah tersebut. “Kami mendorong semua pihak untuk meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya pemutakhiran data pemilih. Kesadaran masyarakat sangat penting dalam proses ini,” kata salah satu anggota Bawaslu.

Rapat ini juga membahas mekanisme pengaduan bagi warga yang menemukan kesalahan dalam data pemilih mereka. Plt. Camat Aminuddin menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara PPS, Bawaslu, dan masyarakat. “Kami harus memastikan bahwa semua warga tahu ke mana harus mengadu jika ada kesalahan dalam data mereka,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, disepakati beberapa langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih menjelang pemilu mendatang. Plt. Camat juga menekankan perlunya pengawasan yang ketat agar setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya rapat pembahasan ini, diharapkan Kecamatan Ujung Pandang dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyelenggaraan pemilu yang fair dan demokratis. Kolaborasi antara pemerintah, Bawaslu, dan masyarakat akan menjadi faktor penentu keberhasilan dalam menciptakan sistem pemilu yang lebih baik di Kota Makassar.(*)