Makassar- Kepolisian Sektor Ujung Pandang memusnahkan sebanyak 112 Knalpot Brong yang di sita dari hasil operasi cipta kondisi yang di gelar setiap malam minggunya. Rabu (02/10/24).
Pemusnahan Knalpot Brong dipimpin Kapolsek Ujung Pandang Kompol. Syarifuddin S. Sos, MH didampingi Kanit Lalulintas dan penjabat Polsek lainnya. “Pemusnahan kenalpot bising secara serentak di lakukan oleh seluruh Polsek jajaran Polrestabes Makassar atas perintah langsung dari Kapolrestabes Makassar, “Sebut Kompol Syarifuddin.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa pemusnahan di lakukan karena banyaknya keluhan masyarakat akibat kebisingan yang di timbulkan oleh knalpot brong yang akan menjadikan efek pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau bising.
“pemusnahan dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ujung pandang dan kami ingin wilayah Polsek Ujung Pandang tetap aman dan kondusif ” ujar Kompol Syarifuddin.
Saya menekankan jajaran lantas dan personilnya akan menindak tegas bila mana mendapati pengendara membuat kebisingan serta melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas,” Tutupnya.(*)