Bapenda Kota Makassar Buka Layanan Pembayaran PBB-P2 di Mall

oleh -676 views

Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dengan membuka layanan pembayaran di sejumlah pusat perbelanjaan.

Layanan ini tersedia di beberapa lokasi strategis, antara lain Nipah Mall, Mall Panakkukang, Trans Studio Mall, dan MARI Mall. Pembayaran dapat dilakukan setiap hari mulai pukul 12.00 hingga 20.00.

Pelayanan pembayaran PBB-P2 ini berlangsung dalam dua periode, yaitu dari tanggal 19 hingga 22 September 2024 dan 26 hingga 29 September 2024.

Langkah ini diambil sebagai upaya Bapenda untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, dengan mendekatkan pelayanan di tempat-tempat yang sering dikunjungi warga. “Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran pajak, sehingga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran PBB-P2,” ungkap Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra.

Dengan adanya layanan ini, Bapenda juga berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah, yang berfungsi untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dan melakukan pembayaran PBB-P2 di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.