MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menyampaikan gagasan penting forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar digelar secara rutin setiap bulan.
Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang penting untuk mempertemukan pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membahas sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara bersama-sama terkait nasib buruh.

“Kalau kita lakukan pertemuan rutin setiap bulan, persoalan yang ada dihadapi para pekerja di dunia industri, akan kita Carikan solusi bersama,” hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa No. 8, Kamis (8/10/2026).
Hadir pada kesempatan ini, pengusaha, perwakilan buruh, Dewan pengupahan, akademisi serta pengaku kepentingan lainya.

Oleh sebab itu, Munafri mengatakan, komunikasi yang dibangun secara rutin akan membuat berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat segera diurai sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Ia bahkan mengibaratkan pertemuan tersebut seperti arisan yang dilakukan secara berkala, sehingga setiap persoalan dapat dibahas dan dicarikan jalan keluar dari waktu ke waktu.
“Dengan adanya duduk bersama pemangku kepentingan. Persoalan di bulan ini insya Allah selesai di bulan depan. Begitu seterusnya,” tutur Munafri.
Dengan pola tersebut, kata dia, persoalan ketenagakerjaan tidak akan menumpuk hingga akhirnya sulit diselesaikan secara bersama-sama.
Munafri berharap setiap pertemuan Tripartit menghasilkan konklusi atau kesepakatan yang dapat ditindaklanjuti bersama.
Appi menilai keberadaan forum Tripartit sangat strategis dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial sekaligus memastikan kepentingan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha dapat berjalan beriringan.
Terlebih, lanjut orang nomor satu Kota Makassar itu. Pemerintah Kota Makassar harus mengambil posisi sebagai pihak yang berada di tengah dalam berbagai pembahasan antara pekerja dan pengusaha, termasuk dalam proses penentuan upah tahun depan.
“Di sinilah pemerintah harus benar-benar jeli memastikan posisi sebagai middle man antara pengusaha dan pekerja,” jelasnya.
Menurutnya, penentuan upah tidak bisa hanya dilihat dari satu kepentingan. Pemerintah harus memastikan adanya keseimbangan antara kemampuan dunia usaha dan kebutuhan pekerja.
Karena itu, setiap proses pembahasan pengupahan di Kota Makassar akan terus melibatkan pemerintah bersama pengusaha dan serikat pekerja melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Selain persoalan upah, Munafri juga mengingatkan seluruh pihak agar responsif terhadap berbagai perubahan regulasi di bidang ketenagakerjaan.
Ia meminta setiap muncul kebijakan atau aturan baru, pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja segera duduk bersama untuk memahami dampaknya dari sudut pandang masing-masing.
“Ketika ada informasi, ketika ada aturan-aturan yang muncul, saya berharap kita langsung duduk bersama-sama. Forum-forum inilah yang nanti melihat dari sudut pandang kita masing-masing untuk memastikan respons kita terhadap sebuah peraturan seperti apa,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung kondisi perekonomian Kota Makassar yang menunjukkan pertumbuhan positif.
Mantan CEO PSM itu menyebut pertumbuhan ekonomi Makassar yang sebelumnya berada di angka 6,61 persen pada kuartal pertama, kemudian meningkat menjadi 7,04 persen pada kuartal kedua.
Bagi Munafri, capaian tersebut tidak boleh hanya berhenti sebagai angka statistik. Pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk pekerja dan pelaku usaha.(*)




