Andi Suhada Sappaile Gelar Sosialisasi Perda Perumda Parkir Makassar Raya

oleh -9 views
oleh

MAKASSAR –  Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Pada kesempatan itu, ia berharap peraturan baru terkait parkir dapat mengatasi masalah perpakiran yang ada. Dimana Perda Perumda Parkir diterbitkan untuk membenahi masalah seperti kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan parkiran semrawut.

“Artinya apa dengan perubahan status dari Perusda ke Perumda itu tentu kita masyarakat dan pemerintah harap kondisi perpakiran semakin lebih baik,” kata Wakil Ketua DPRD Makassar tersebut.

Dikatakan, aturan tersebut mesti konsisten ditegakkan. Sebab, sejauh ini ia memandang masih ada masalah lain yang belum terselesaikan. Ia berharap perda tersebut mampu mendorong pelayanan yang baik bagi masyarakat pengguna parkir.

“Ada seperti juru parkir yang tidak sesuai setorannya dan mengelola tempat yang dijadikan parkir yang tidak sesuai aturan itu masih ada,” jelas Ketua PDIP Kota Makassar itu.(*)