Begini Peran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Menjawab Tantangan Sukseskan Pemilu 2024

oleh -6 views
oleh

Pinisi.co, Bulukumba,- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menginginkan peran media, khususnya lembaga penyiaran televisi dan radio menjadi penyampai informasi yang baik dan benar selama tahapan Pemilu serentak 2024.

Kehadiran media penyiaran dituntut menjadi katalisator berita yang benar dan menyejukkan di kalangan masyarakat, selama pesta demokrasi berlangsung
Demokrasi yang berkualitas harus memberikan pesan-pesan yang terus disampaikan dalam muatan program siaran yang dimiliki media penyiaran.

Merujuk pada Pemilu 2019, banyak informasi hoaks yang beredar di masyarakat. Hal itu menjadi tantangan bagi media penyiaran dan pada Pemilu serentak 2024. Pada saat pemilihan presiden dan legislatif, banyak konten siaran dan berita yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

Peran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) sangat penting pada masa tahapan pesta demokrasi lima tahunaan yaitu Pemilu serentak 2024. Lembaga Penyiaran, untuk menjadi oase bagi warga di tengah disrupsi informasi, LPPL dituntut menyajikan informasi bermutu,

karena Hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat akan terkena dampak, dari pesta demokrasi tersebut, baik dari pertumbuhan ekonomi, sosial, maupun budaya. Jika informasi tidak bisa teratasi dengan baik maka bisa mengancam keamanan dan pertahanan negara. Hal ini dijelaskan Program Director Radio Swara Panrita Lopi FM Saiful Alief Subarkah, Senin 5/6/2023 pada saat wawancara dengan awak media terkait Peran Lembaga Penyiaran Publik Lokal ( LPPL ) Menjawab Tantangan cegah Hoax dan Sukseskan Pemilu 2024.

“LPPL merupakan salah satu lembaga yang dibentuk dan digunakan oleh pemerintah daerah dalam melakukan diseminasi informasi. LPPL baik radio maupun televisi menjadi salah satu media yang sangat berperan penting didalam menetralisir, mencerdaskan, mediseminasikan, dan mengawal informasi sampai ke masyarakat hingga lapisan yang paling bawah”, jelas Saiful Alief Subarkah.

Dengan adanya Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), lanjut SAS sapaan akrabnya, maka pemerintah daerah bisa mensingkronisasikan kehendak pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. LPPL berperan penting dalam mendiseminasikan suatu kebijakan atau pemahaman yang harus selaras baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota.

“Oleh karena itu Informasi-informasi yang beredar di masyarakat pada tahapan pemilu 2024 harus mengedukasi, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, serta membuat suasana kondusif. Dan informasi-informasi tersebut perlu disiarkan oleh LPPL terkhusus Radio Swara Panrita Lopi FM yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bulukumba”, tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, peran LPPL saaat ini harus memberikan kontribusi positif pada pemilu serentak 2024 karena LPPL dimiliki pemerintah dan cenderung stabil. Dalam kondisi yang stabil inilah diperlukan peran aktif dalam memberikan informasi yang edukatif secara luas kepada masyarakat.

“LPPL juga harus beradaptasi dengan perkembangan zaman, di era digital ini kita harus terus berinovasi dalam membeerikan konten-konten menarik dan bermanfaat agar menjadi media yang tterus digemari oleh masyarakat”, hingga saat ini LPPL – Radio Swara Panrita Lopi FM masih menunggu regulasi penyiaran terkait pelaksanaan pemilu 2024 dari Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) selaku regulator lembaga penyiaran di indonesia,ungkapnya.

Sementara itu, melalui sambungan teleponn, Perwakilan Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Bung Alfian Nawawi menuturkan, lembaga penyiaran publik Lokal,memiliki tanggung jawab sosial mengawal visi bangsa. Artinya mengajak semua kkomponen masyarakat agar asupan pikirannya tidak terlepas dari empat konsensus nasional yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Maka segala tindakan dan ucapan harus mencerminkan nilai-nilai tersebut.

“Lembaga penyiaran public lokal tidak sendiri, selain memberikan informasi yang akurat dan objektif, masyarakat juga harus memaksimalkan keberadaan lembaga penyiaran public lokal ini untuk kemaslahatan”, tuturnya.

Alfian menambahkan, untuk mewjudkan masyarakat bulukumba yang lebih maju dan sejahtera tentu akan terwujud, apabila kita semua secara bersama-sama mengamalkan dan mengumandangkan nilai-nilai yang ada melalui lembaga penyiaran publik lokal terutama Radio SPLFM yang dimiliki pemda ini.

Terakhir, Saiful Alief Subarkah menyebut berbagai platform siaran yang dipakai oleh Radio Swara Panrita lopi FM tujuannya untuk mendapatkan kepercayaan publik. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang mengakses saluran radio , untuk menanyakan terkait pelayanan publik.

Menurutnya, Live Sttreaming facebool adalah visualisasi Penyiaran dan Aplikasi Android SPLFM adalah pengembangan teknologi radio melalui samrtphone agar biasa mendapatkan trust dan pengaruh.

” Kedua hal itu kita pertahankan dengan konten kkreatif, konten populer, dan konten yang kita kemas sesuai perkembangan teknologi informasi, dan yang paling terakhir saya sampaikan bahwa LLPPL Radio Swara Panrita Lopi FM siap bermitra dengan Penyelenggara Pemilu bail KPU dan Bawaslu dalam sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 untuk mempertegas peran dan fungsi Lembaga Penyiaran Publik Lokal sebagai media informasi, pendidikan, ekonomi, hiburan yang sehat, kontrol sosial dan perekat sosial, melestarikan budaya, dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat ” pungkas Saiful Alief Subarkah.-(*)

The post Begini Peran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Menjawab Tantangan Sukseskan Pemilu 2024 appeared first on Pinisi.co.