BPK Sulsel Serahkan Laporan Kinerja Semester II 2024, Danny Pomanto: Ini Cermin bagi Kami

oleh -460 views

Makassar, 9 Januari 2025 — Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Makassar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BPK Sulsel, Kamis (9/1).

Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Sulsel, Amin Adab Bangun, kepada Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. Penyerahan tersebut dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai bukti sah penyerahan laporan.

Dalam keterangannya, Amin menegaskan bahwa LHPK merupakan alat penting untuk menilai efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam menjalankan anggaran dan kebijakan publik. “Pemeriksaan ini bukan hanya bentuk pengawasan, tapi juga kontribusi kami dalam membangun pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyatakan bahwa laporan tersebut akan menjadi alat introspeksi penting bagi pemerintahannya. “LHPK ini adalah cermin bagi kami. Apa yang kami lakukan di tahun lalu, akan menjadi dasar untuk memperbaiki langkah ke depan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi,” ucap Danny.

Senada, Ketua DPRD Supratman menyatakan bahwa lembaganya akan segera membentuk tim pengawasan internal untuk mendalami isi laporan. “Kami akan kawal dan dorong agar setiap rekomendasi bisa direspons cepat oleh OPD terkait. Transparansi adalah prioritas kami,” ungkapnya.

LHPK Semester II ini mencakup berbagai aspek pelaksanaan kebijakan publik di Kota Makassar, termasuk program strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Pemeriksaan ini juga bagian dari upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang baik dan berintegritas.(*)