Camat Wajo Gelar Rakor Bersama Jajaran Terkait Sandingan Data DHKP dan Retribusi Sampah

oleh -668 views
oleh

MAKASSAR – Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., didampingi Sekcam H. Oddang Nai, S.Sos., M.M., menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Para Lurah dan Kasie Kecamatan.

Diketahui, kegiatan rakor ini digelar di Aula lantai 3 Kecamatan Wajo Jl. Sarappo No. 54, Jumat (23/06/2023).

Hj. Hamna Faisal mengatakan, rakor ini dilaksanakan terkait sandingan data DHKP dan Retribusi sampah, hal ini dilakukan untuk mengetahui ril data antara Jumlah Rumah dan wajib retribusi, ujarnya.

Camat Wajo menjelaskan lebih jauh, adapun kendala-kendala yang ditemukan yaitu nama tertera di SPT PBB masih atas nama Pemilik Lama sehingga menyulitkan bila disandingkan dengan nama pada wajib retribusi yang saat ini.

SPT PBB yang terbit pada bangunan sudah kebakaran seperti Ruko Pasar Sentral tidak punya Wajib retribusi lagi di karenakan sudah tidak mempunyai bangunan lagi, Rumah di manfaatkan sebagai Rumah petak-petak/kos yang notabenenya hanya satu SPT PBB.

sehingga itu perlu melibatkan RT/RW yang mengetahui lebih pasti warganya sehingga bisa mempercepat verifikasi dan singkronisasi datanya, pungkas Hj. Hamna Faisal selaku Camat.