Dinas Penataan Ruang Makassar Segel Bangunan di Borong Raya

oleh -37 views

MAKASSAR— Tim penertiban bangunan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, melakukan penertiban sebuah bangunan yang terletak di Jalan Borong Raya, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala Kota Makassar. Senin, (08/07/2024) sekira pukul 10:00 Wita.

Penyegelan dipimpin langsung oleh Bapak Hermin S.T selaku Koordinator zona yang juga dihadiri oleh pihak Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan.

Penyegelan tersebut dilakukan karena adanya kegiatan penambahan lantai 2 dan 3 pada bangunan lama. Setelah adanya 2x surat teguran, tim akhirnya mendatangani lokasi bangunan guna melaksanakan penyegelan.

Namun yang terjadi di lapangan setelah berkoordinasi dengan pemilik bangunan, pemilik bangunan akhirnya menunjukkan IMB/PBG untuk lantai 2 dan 3. Tetapi berdasarkan surat perintah yang telah keluar, tim tetap melakukan penyegelan dengan alasan kelalaian pemilik bangunan yang tidak melaporkan/menunjukkan IMB/PBG untuk lantai 2 dan 3 pada bangunan tersebut. (*)