Makassar – Kepala UPT SPF SMP Negeri 25 Makassar, Akib, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pengangkatannya sebagai kepala sekolah definitif telah melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Akib sebagai respons atas berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai proses pengangkatan kepala sekolah.

“Saya menepis isu yang beredar di media sosial. Saya terpilih sebagai kepala sekolah sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku,” ujar Akib.
Ia juga menegaskan bahwa selama proses pengangkatannya tidak pernah ada pihak yang menghubungi dirinya untuk menawarkan sesuatu ataupun meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

“Sejak muncul berbagai isu mengenai pergantian kepala sekolah, tidak pernah ada yang menghubungi saya ataupun menawarkan sesuatu kepada saya,” katanya.
Menurut Akib, dirinya hanya menjalani seluruh tahapan sebagaimana ketentuan yang berlaku di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan berkomitmen menjalankan amanah sebagai kepala sekolah dengan penuh tanggung jawab.
Ia berharap masyarakat dapat menyikapi setiap informasi secara bijaksana dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar. Mari bersama-sama mengedepankan fakta dan menghormati proses yang berlaku,” tutup Akib.
Akib menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat pelayanan kepada peserta didik, serta membangun lingkungan sekolah yang kondusif demi kemajuan SMP Negeri 25 Makassar. (**)





