Ketua Harian LSM Celebes Corruption Watch Menyoroti Penerbitan Sertifikat laik Fungsi kabupaten Jeneponto

oleh -293 views

Pinisi.co_Jeneponto, Ketua harian LSM Celebes corruption watch ‘zhul’ sedang menyoroti Pelayanan Perizinan, khususnya terkait Penerbitan Sertifikat laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Jeneponto.

Zhul menilai saat ini pelayanan penerbitan SLF masih belum maksimal, berdasarkan laporan masyarakat yang telah mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF), kami sudah lengkapi semua persyaratan administrasi yang diminta oleh sistem, namun sampai bulan Desember tak kunjung diterbitkan oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (Bidang Penataan Ruang) dengan alasan yang tidak jelas.

Kami mengurus SLF bukan sekedar mengurus saja, kami ini patuh pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 Terkait PBG dan SLF dan sisi lain ada kewajiban pembayaran retribusi yang masuk di kas Daerah.

Oleh karena itu kami meminta pemerintah Kabupaten Jeneponto berlaku tegas dalam pelaksanaan pelayanan perizinan terutama untuk penerbitan Sertifikat laik Fungsi (SLF).

Zhul, menyebut saat ini Bidang Penataan Ruang Kabupaaten Jeneponto terkait masalah timeline proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi dinilai sangat lambat, pertanyaan kami apa dinas pekerjaan umum dan penataan ruang mengerti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 atau memang sengaja di perlambat’

Pentingnya Ketegasan Bupati Jeneponto selaku pimpinan tertinggi untuk memberi ketegasan pada dinas terkait dan juga kami meminta kepada DPRD kabupaten Jeneponto menjalankan fungsi kontrolnya, terutama yang lebih penting selain upaya kontrol juga untuk meningkatkan PAD agar bisa berjalan maksimal._”Redaksi”