PINISI.CO. MAKASSAR – Pemkot Makassar akan membayarkan TPP ASN pekan ini. Sebelumnya, pencairan TPP untuk ASN sempat tertunda selama kurang lebih tiga bulan.
Kepala BPKAD Makassar, Muh Dakhlan, mengatakan keterlambatan karena adanya perubahan regulasi perihal administrasi keuangan dari pemerintah pusat.
Ia mengaku sejak sebulan lalu pihaknya mengirimkan dokumen persetujuan untuk pencarian TPP ke pemerintah pusat. Hanya saja, perlu beberapa kali perbaikan yang cukup memakan waktu.
“Satu pekan yang lalu kami sudah serahkan dokumen perbaikannya dan beberapa hari lalu saya sudah dapat surat persetujuan dari Kemendagri. Jadi clear, TPP akan kami bayarkan,” ungkap Dakhlan, kemarin.
Biar begitu, Dakhlan mengatakan bahwa TPP tidak sekaligus dibayarkan untuk pencairan tiga bulan. Melainkan harus secara bertahap.
“Sistemnya kan begitu barcode keluar, nilai keluar dari BKD, mengusul lah SKPD untuk proses pencairan, lalu kami cairkan. Setelah itu, kemungkinan, kalau TPP bulan Januari selesai pekan ini, kami upayakan bayar lagi di pekan depannya,” bebernya.
Dakhlan mengaku belum tahu berapa besaran anggaran yang dialokasikan untuk pencairan kali ini. Namun, secara keseluruhan, pihaknya menyiapkan sekitar Rp200 miliar anggaran untuk pembayaran TPP sepanjang tahun 2022. (*)