Pemkot dan DPRD Makassar Tetapkan Ranperda APBD Perubahan 2022

oleh -46 views
oleh

Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Makassar telah menetapkan Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 pada Jumat 30 September 2022, di Rang Rapat Paripurna gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Kota Makassar.

Dalam Ranperda APBD Perubahan, Pemkot dan DPRD Makassar menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp3,98 triliun dan belanja daerah Rp4,66 triliun. Adapun defisit anggaran mencapai Rp715,26 miliar.

Sementara pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan sebesar Rp722,76 miliar dan pengeluaran Rp7,5 miliar. Pengurangannya hampir Rp300 miliar atau menurun sekitar 5 persen jika dibandingkan dengan APBD Pokok 2022 sebesar Rp4,96 triliun lebih.

Adapun rapat penetapan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, didampingi Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali dan Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile.

Sementara dari pihak Pemkot Makassar dihadiri oleh Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi bersama sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Makassar.

Rapat Paripurna diawali dengan pandangan akhir dari sembilan fraksi di DPRD Makassar. Kemudian dilanjutkan dengan jawaban Wali Kota Makassar yang disampaikan oleh Wawali Fatmawati Rusdi.

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle mengatakan ada beberapa masukan dari fraksi Partai Demokrat, antara lain mengoptimalkan aset yang dikelola oleh BUMD.

“Karena hal tersebut merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD Kota Makassar,” ucap Arifin Dg Kulle, Minggu (2/10/2022).

Arifin menambahkan, APBD Perubahan yang telah disepakati kiranya dapat direalisasikan dengan baik, serta meningkatkan kinerja masing-masing OPD untuk mengoptimalkan  pelaksanaan apa yang sudah dianggarkan agar tidak terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di akhir tahun.

Lebih lanjut, Arifin Dg Kulle juga meminta kepada semua stakeholder unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Makassar untuk senantiasa  bekerja secara profesional sesuai tupoksi masing-masing.(Win)