Makassar, — Kepala Bidang Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, hadir dalam rapat lanjutan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar mengenai Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi. Rapat yang berlangsung di Ruangan Penerimaan Tamu DPRD Kota Makassar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam merumuskan kebijakan yang mampu menarik lebih banyak investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ranperda ini diharapkan akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam memberikan berbagai insentif dan kemudahan bagi para pelaku usaha yang berinvestasi di Makassar. Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan iklim investasi di kota yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia Timur.

Pembahasan Ranperda ini muncul sebagai tanggapan terhadap kebutuhan akan kepastian hukum dan regulasi yang mendukung investasi di Makassar. Kota ini terus berkembang menjadi salah satu tujuan utama bagi para investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Namun, untuk lebih menarik minat para pelaku usaha, diperlukan kebijakan yang mampu memberikan insentif dan kemudahan bagi mereka yang ingin menanamkan modalnya di sektor-sektor strategis.
Kepala Bidang Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan Bapenda Kota Makassar menyatakan bahwa peran Bapenda dalam pembahasan Ranperda ini adalah memastikan bahwa kebijakan insentif yang diberikan dapat selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mengorbankan potensi investasi. “Kami berkomitmen untuk mendukung upaya DPRD dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan ini, karena pada akhirnya, insentif yang tepat akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah,” ungkapnya.

Selain itu, beliau menekankan pentingnya menciptakan keseimbangan antara memberikan kemudahan bagi investor dan menjaga kepentingan publik, terutama dalam hal penerimaan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi.
Ranperda yang sedang dibahas ini mencakup berbagai insentif yang akan diberikan kepada para pelaku usaha, terutama mereka yang berinvestasi dalam bidang yang dianggap strategis untuk perkembangan Kota Makassar. Beberapa bentuk insentif yang dirumuskan antara lain pengurangan atau pembebasan pajak daerah bagi perusahaan yang memenuhi syarat tertentu, kemudahan perizinan yang lebih cepat dan efisien, serta fasilitas pendukung investasi seperti infrastruktur dan aksesibilitas.
Selain insentif fiskal, Ranperda ini juga memberikan kemudahan dalam proses pengurusan perizinan investasi. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan transparan, diharapkan proses birokrasi yang sering kali menjadi kendala dalam menarik investor, dapat diminimalisir. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih ramah bagi para investor, sekaligus meningkatkan daya saing Kota Makassar di tingkat nasional maupun internasional.
Kepastian hukum bagi para investor juga menjadi fokus dalam perumusan Ranperda ini. Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Makassar menekankan bahwa Ranperda ini harus memberikan jaminan bagi investor bahwa mereka akan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai dalam menjalankan usahanya. “Kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum mereka memutuskan untuk menanamkan modalnya di suatu daerah. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa peraturan yang kita buat dapat memberikan rasa aman bagi mereka,” ujar salah satu anggota DPRD yang turut hadir.
Jika Ranperda ini disahkan, diharapkan akan membawa dampak positif bagi perekonomian Kota Makassar. Dengan adanya peningkatan investasi, sektor-sektor yang dianggap strategis seperti pariwisata, infrastruktur, teknologi, dan manufaktur akan mendapatkan dorongan signifikan untuk berkembang. Hal ini pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Selain itu, peningkatan investasi juga diharapkan dapat membantu pemerintah kota dalam mengatasi beberapa tantangan utama yang dihadapi, seperti peningkatan infrastruktur dan layanan publik. Dengan adanya modal tambahan dari investasi, pemerintah dapat lebih leluasa dalam membiayai proyek-proyek yang berkaitan dengan pembangunan kota, seperti pengembangan kawasan industri, infrastruktur transportasi, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
Kepala Bidang Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan Bapenda menekankan bahwa peningkatan investasi yang disertai dengan pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Peningkatan investasi berarti akan ada lebih banyak kegiatan ekonomi yang terjadi di Kota Makassar. Dengan demikian, kami berharap penerimaan daerah dari sektor pajak juga akan meningkat, yang kemudian dapat digunakan untuk membiayai program-program pembangunan yang lebih baik,” tambahnya.
Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, Ranperda ini masih dalam proses finalisasi sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebelum itu, DPRD Kota Makassar dan pemerintah daerah berencana untuk melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha, agar mereka memahami detail peraturan dan manfaat yang ditawarkan.
Sosialisasi ini dianggap penting agar para pelaku usaha dapat mempersiapkan diri dan menyusun strategi investasi mereka dengan lebih baik. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan koordinasi dengan sektor swasta dan berbagai institusi keuangan guna memastikan implementasi Ranperda ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal.
Rapat koordinasi lanjutan ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa semua pihak akan terus bekerja sama dalam menyusun peraturan yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun para investor. Dengan adanya kebijakan insentif dan kemudahan berinvestasi ini, Kota Makassar optimis akan mampu menarik lebih banyak investasi dan menjadikan kota ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang semakin berkembang pesat di masa depan.
Dengan langkah-langkah yang tepat, pemerintah Kota Makassar berharap Ranperda ini dapat menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya mendorong pembangunan kota yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(*)




