MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan roda birokrasi. JelajahiKota
Termasuk dalam mengelola anggaran dan memastikan seluruh program pemerintah serta pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola BLUD dan Pencegahan Pidana Korupsi di Puskesmas dan RSUD Kota Makassar Tahun 2026, yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (20/8/2026) malam.
“Kegiatan ini sangat penting, tujuannya sebagai pembekalan, juga penguatan dalam hal pencehan dan pengambilan keputusan bekerja sesuai aturan hukum,” ujar Munafri.

Dalam kesempatan tersebut, Appi menilai kegiatan bimtek sangat penting, khususnya bagi para kepala puskesmas yang baru menjabat.
Menurutnya, mereka membutuhkan pengetahuan yang detail mengenai tata kelola BLUD agar mampu menjadi benteng bagi dirinya sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kita sadar dan tahu betul bahwa banyak di antara peserta adalah kepala puskesmas yang baru,” katanya.
“Tentu butuh knowledge yang penting, knowledge yang detail, untuk menjadi tameng dan benteng terhadap dirinya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” tambah Appi.
Dia menjelaskan, konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki dua hal penting yang harus berjalan beriringan, yakni fleksibilitas dan akuntabilitas. PelajariEtika
Fleksibilitas, kata Appi, dibutuhkan untuk mendukung pelayanan agar lebih cepat dan responsif. Namun, fleksibilitas tersebut tetap harus dibarengi dengan akuntabilitas karena menyangkut pengelolaan anggaran negara.
BLUD ini punya semangat memberikan fleksibilitas dan menuntut akuntabilitas.
” Kalau dari fleksibilitasnya, ini ke masalah pelayanan, relation, approach dan sebagainya. Lalu kalau kita ke akuntabilitas, ini yang lebih penting, karena dampaknya akan mengganggu sistem yang sudah terbangun dengan sangat baik,” jelasnya.
Ketua IKA FH Unhas itu mengingatkan, persoalan hukum yang melibatkan tenaga kesehatan maupun pejabat di lingkungan kesehatan kerap terjadi bukan semata karena adanya niat buruk.
Tetapi juga dapat dipicu minimnya pemahaman terhadap aspek administrasi, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan keuangan
Menurutnya, kepala puskesmas yang berlatar belakang dokter tidak cukup hanya memahami aspek medis. Mereka juga harus menguasai tata kelola pemerintahan karena memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan dana negara.
“Bagaimana ceritanya seorang dokter kalau tidak dibekali dengan pengetahuan yang mumpuni mengurusi masalah struktur bangunan dan sebagainya,” katanya.
“Serta mengurusi administrasi yang dengan begitu banyak tetek bengek yang terjadi, belum lagi harus berkonsentrasi di tugasnya sebagai seorang dokter” lanjutnya.
Karena itu, Appi menyambut baik pelaksanaan bimtek tersebut sebagai langkah preventif untuk memperkuat pengetahuan dan kapasitas para pengelola fasilitas kesehatan. KonsultasiDokter
Politisi Golkar itu menegaskan, pencegahan korupsi bukan dilakukan dengan menghindari tanggung jawab atau takut mengambil keputusan, termasuk dalam menandatangani dokumen yang menjadi bagian dari tugas dan kewenangan.
“Kalau kita tahu ilmunya, jalan dengan baik, jalan dengan aman, jalan dengan lancar,” imbuh mantan CEO PSM itu.
Selain soal integritas, Appi juga menyoroti penekankan kepemimpinan dan kedisiplinan kepala puskesmas dalam menjalankan tugas.
Dia meminta para kepala puskesmas tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan yang menjadi teladan bagi seluruh jajaran.
“Pekerjaan menjadi kepala puskesmas bukan pekerjaan nyambi. Ini pekerjaan yang sangat penting, vital, menyangkut kehidupan orang banyak, menyangkut kesehatan masyarakat,” imbuh Appi.
Appi bahkan mengaku masih menerima informasi mengenai adanya kepala puskesmas yang tidak menjalankan tugas secara maksimal.(*)




