CCW Respons Penggeledahan Disdik Sulsel: Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Perpustakaan Digital

oleh -47 views

MAKASSAR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Celebes Corruption Watch (CCW) merespons penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (17/6/2026).

Penggeledahan yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, tersebut berkaitan dengan penyidikan proyek pengadaan perpustakaan digital Tahun Anggaran 2022.

Ketua Harian CCW, Muh. Zulfikar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejati Sulsel dalam mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan.

“CCW mengapresiasi langkah Kejati Sulsel yang telah melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Kami berharap penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” ujar Muh. Zulfikar.

Menurut Muh. Zulfikar, sektor pendidikan merupakan bidang strategis yang seharusnya mendapat pengelolaan anggaran secara akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.

“Anggaran pendidikan bersumber dari uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.

CCW juga mendorong Kejati Sulsel untuk menelusuri seluruh dokumen dan aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan perpustakaan digital tersebut.

Selain itu, Muh. Zulfikar meminta agar proses hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami berharap penanganan perkara ini dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik,” tambahnya.

Diketahui, tim penyidik Kejati Sulsel menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, dan menyita sejumlah dokumen penting, termasuk dokumen perencanaan, kontrak pengadaan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Sementara itu, Kejati Sulsel menyatakan penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.