Proyek Rabat Beton Talagae-Kading Wajo Rp10,3 M Disorot, Baru Selesai Sudah Retak, Ini Pemborosan APBD!!

oleh -19 views

WAJO – Proyek rekonstruksi jalan rabat beton ruas Talagae–Kading, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, yang menelan anggaran sebesar Rp10,3 miliar menjadi sorotan publik. Temuan retakan pada permukaan beton dan kondisi talud yang dinilai kurang rapi memicu pertanyaan terkait kualitas pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi proyek Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2025, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Yusma Perdana dengan volume 1.810 meter x 4,5 meter ditambah talud. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Wajo itu dikerjakan dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Namun, kondisi di lapangan dinilai belum sesuai harapan. Dokumentasi yang beredar menunjukkan adanya retakan memanjang pada permukaan beton, meskipun proyek tersebut baru selesai dikerjakan. Selain itu, kondisi talud di beberapa titik terlihat kasar dan terkesan minim finishing.

Aktivis Wajo, Andi Edy Saputra, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

“Nilai kontraknya mencapai Rp10,3 miliar untuk panjang sekitar 1,8 kilometer. Jika dihitung secara kasar, nilainya mencapai sekitar Rp5,7 juta per meter. Masyarakat tentu berharap hasil pekerjaan yang berkualitas dan mampu bertahan lama. Jika benar terdapat retakan pada pekerjaan yang baru selesai, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” ujar Andi Edy, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, retakan pada beton dapat disebabkan oleh berbagai faktor teknis, seperti mutu beton yang tidak sesuai spesifikasi, proses curing yang kurang optimal, maupun kondisi pondasi dasar yang belum memenuhi standar.

“Rabat beton seharusnya memiliki umur layanan yang panjang. Karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab retakan tersebut. Jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, pihak terkait harus bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Andi Edy juga mendesak DPRD Wajo Komisi III, Inspektorat, serta pihak terkait untuk melakukan audit fisik dan administrasi terhadap proyek tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap pekerjaan infrastruktur yang menggunakan dana publik harus dilakukan secara ketat agar kualitas pekerjaan tetap terjaga.

Selain itu, ia turut menyoroti peran konsultan pengawas dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak.

Proyek Talagae–Kading dinilai memiliki peran strategis karena menjadi akses penting bagi aktivitas pertanian masyarakat. Oleh karena itu, kualitas infrastruktur jalan diharapkan mampu menunjang distribusi hasil pertanian dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas PUPR Kabupaten Wajo maupun CV. Yusma Perdana belum memberikan keterangan resmi terkait temuan retakan pada pekerjaan rabat beton tersebut. “Redaksi”